ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KURIKULUM MERDEKA DI SEKOLAH ISLAM: TANTANGAN DAN STRATEGI PENGUATAN NILAI KEISLAMAN
Keywords:
Al-Qur’an, Digitalisasi, Teknologi, Kajian Islam KontemporerAbstract
Abstract
The Merdeka Curriculum is a national education policy emphasizing flexibility, differentiated learning, and character strengthening. This article analyzes the implementation of the Merdeka Curriculum policy in Islamic schools, focusing on the adaptation of Islamic values and contextual challenges faced by teachers and educational institutions. Using a qualitative descriptive approach based on literature review and policy analysis, the study finds that implementing the Merdeka Curriculum in Islamic schools faces constraints related to teacher readiness, understanding of independent learning principles, and the integration between the Pancasila Student Profile and the Rahmatan lil ‘Alamin Student Profile. This study recommends more inclusive policy strategies through continuous teacher training, spiritual value reinforcement, and inter-institutional collaboration to ensure effective implementation without neglecting Islamic identity.
Abstrak
Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan pendidikan nasional yang menekankan fleksibilitas, pembelajaran berdiferensiasi, dan penguatan karakter peserta didik. Artikel ini menganalisis implementasi kebijakan Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah Islam, dengan fokus pada adaptasi nilai-nilai keislaman serta tantangan kontekstual yang dihadapi guru dan lembaga pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berbasis kajian literatur dan analisis kebijakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah Islam masih menghadapi kendala pada aspek kesiapan sumber daya manusia, pemahaman guru terhadap esensi merdeka belajar, serta integrasi antara Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin. Artikel ini merekomendasikan strategi kebijakan yang lebih inklusif melalui pelatihan guru yang berkelanjutan, penguatan nilai spiritual, dan kolaborasi lintas lembaga agar kebijakan Kurikulum Merdeka dapat diterapkan tanpa mengabaikan identitas keislaman.

