Peer Review Process

Setiap naskah yang dikirim ke Fikrul Islam: Jurnal Studi Keislaman ditinjau secara independen oleh setidaknya dua peninjau dalam bentuk "double-blind review". Keputusan untuk publikasi, amandemen, atau penolakan didasarkan pada laporan/rekomendasi mereka. Dalam kasus tertentu, editor dapat mengirimkan artikel untuk ditinjau ke peninjau ketiga lainnya sebelum membuat keputusan, jika perlu.